Kamis, 03 Maret 2011

Polemik Ahmadiyah

Kekerasan yang mengatasanamakan masalah Agama kini mualai marak dinegara indonesia. Mulai dari tuntutan pembubaran Ahmadiyah,yang dinilai agama yang menyesatkan,tapi tidak kenyataan itu ternyata ada dalam diri masyarakat kita. Ahmadiyah, adalah sebuah gerakan keagamaan Islam yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908) pada tahun 1889, di sebuah kota kecil yang bernama Qadian di negara bagian Punjab, India. Mirza Ghulam Ahmad mengaku sebagai Mujaddid, al Masih dan al Mahdi.

Keberadaan merekalah kini menjadi sebuah plemik di masyarakat dan konfilk antar agama. karena aliran ahmadiayah merupakan aliran yang sesat. Ahmadiyah mengatakan kalau ditu ajarannya masih ada lagi Nabi yang mereka kenal selain nabi Muhamad SAW. Padahal dalam sejarah Islam dan dalam Al quran sediri mengatakan Nabi yang disebut nabi akir jaman Adalah Nabi Muhamad SAW.
Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung Indonesia pada tanggal 9 Juni 2008 telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama, yang memerintahkan kepada penganut Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatannya yang bertentangan dengan Islam.

Pada kenyataanya kegiatan Ahmadiyah tetap dilakukan terus,dan keberadaan ahmadiyah semakin hari semakin bertambah dan semakin meresahkan. Keutusan SKB mentre yang melarang keberadaan bahwa Ahmadiyah dilarang melakukan aktifitas keagamaanya karena di nial apa yang di ajarkan menyimpang dari ajaran Islam.

Di Ahmadiyah sendiri mengajarkan,siapa yang mengikuti aliran ini mereka di tidak mewajibkan solat lima watu dan puasa Romadan,selain itu umatnya tidak di larang untuk berzina. memang keberadaan ini harus dibinasakan dari bumi ini karena apa yang di ajarkan menyesatkan.

profisin Jawa Timur melalui geburnur jawa timur Sukarwo pun menegaskan segala bentuk penyebaran agama yang mengatasanamakan Ahmadiyah melarang praktek yang menyesatkan tersebut. sehinga perda tentang keberadaan Ahmadiyah di keluarkan Gubernur Jawa Timur.

Tidak ada komentar: